HEBOH!! Yakin Punya Bukti, Polisi Tak Masalah Rizieq Sumpah Mubahalah Terbaru
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan angkat bicara soal sumpah mubahalah yang dilakukan tersangka pornografi Rizieq Shihab. Kata Iriawan, Rizieq sah-sah saja bersumpah tidak melakukan percakapan porno dengan Firza Husein.
Menurut Iriawan, penetapan tersangka Rizieq dalam kasus dugaan konten porno berdasarkan fakta hukum yang kuat.
“Enggak apa-apa, silakan saja," kata Iriawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya 2017 di Monumen Nasional, Jakarta, Senin (19/6).
Pernyataan Iriawan itu menanggapi sumpah mubahalah yang pernah dilontarkan Rizieq bahwa dia tidak pernah berzina dan melakukan perbuatan tercela lainnya.
Rizieq diketahui pernah mengunggah sumpah mubahalah melalui akun Twitternya pada 5 Februari lalu. Dalam postingannya, dia menulis demikian, "Mubahalah. Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi ataupun berzina. Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia dan akhirat," kata Rizieq.
Lihat juga:Kepada Petinggi PKS, Rizieq Pesan Waspadai Kebangkitan PKI
Sumpah ini diucapkan Habib Rizieq kala itu tak lama setelah percakapan berbau pornografi diunggah di situs baladacintarizieq. Polisi meyakini, chat itu dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein.
Kini, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia belum memastikan kepulangannya ke tanah air.
Akhir pekan lalu, melalui rekaman suara yang diperdengarkan dalam sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, lagi-lagi Rizieq menyebut jika tuduhan kepadanya adalah fitnah belaka.
Lihat juga:Komnas HAM: Kasus Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama
Rizieq mengatakan, kepergiannya ke tanah Arab bukan untuk melarikan diri dari persoalan tapi ingin melawan ketidakadilan atas dirinya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, akan tetap melanjutkan perkara Rizieq hingga ke pengadilan.
Polisi, kata Argo, tak terpengaruh dengan ketidakhadiran Rizieq dalam melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
"Pokoknya kasus ini kami lanjutkan terus sampai ke penuntut umum," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan pihaknya akan merancang cara menyeret Rizieq dari Arab setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Polisi telah mengirimkan red notice ke interpol untuk memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Namun, permohonan red notice itu ditolak interpol.
Lihat juga:Yusril Siapkan Formula Rekonsiliasi Rizieq Shihab-Jokowi