HEBOH!! Ribut saham di perusahan bir dan rencana Anies Terbaru
gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno tetap bakal mewujudkan niatnya menjual saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Di perusahaan yang memproduksi bir ini Pemprov DKI punya 26,25 persen saham. Perusahaan ini merupakan produsen dari sejumlah merek bir ternama, seperti Anker, Carlsberg, dan San Miguel.
"Saya dari pertama kali komitmen (saham bir) dijual. Itu karena nggak nyambung banget dengan visi membahagiakan warganya," kata Sandiaga seperti dikutip detikcom, Sabtu (22/4/2017).
Perusahaan bir, kata Sandi, bukan merupakan investasi hajat hidup orang bajak. Sehingga penjualan saham tidak akan berpengaruh ke pendapatan daerah. "Saya kan yang paham investasi," ujarnya.
Saat berkampanye pasangan Anies-Sandi memang menjanjikan akan menjual kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta itu. Seperti saat Anies berkampanye di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, (20/1/ 2017).
Menurut Anies, berdasarkan data yang dimilikinya, konsumsi warga Jakarta terhadap bir rendah. Selain itu, Anies ingin menjaga anak-anak tidak mengonsumsi minuman beralkohol. "Ada orang tua ingin anak-anaknya minum bir, nggak ada pasti," ujarnya.
Sebagai gantinya, kata Anies, uang hasil penjualan itu nantinya akan dipakai untuk mendirikan usaha di bidang peyediaan air minum dan membangun fasilitas publik.
Riuh pembicaraan saham Pemprov DKI di perusahaan yang memproduksi minuman bir ini sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Polemik itu berawal dari pertanyaan yang diajukan Kementerian Dalam Negeri perihal proyeksi pendapatan Rp1,3 triliun dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. Proyeksi pendapatan itu berasal dari PT Delta Djakarta.
Pertanyaan itu muncul karena Menteri Perdagangan saat itu Rachmat Gobel mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Berdasarkan hal tersebut, semestinya pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi menerima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan minuman keras atau beralkohol.
Polemik itu membuat Ahok bertanya-tanya. "Kenapa sama gubernur dulu enggak pernah ribut? Dari tahun 1970 loh sahamnya, kok tiba-tiba sekarang ribut sama saya," kata Basuki di Balai Kota, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (9/4/2015).
Ahok bercerita, selama ini PT Delta Djakarta termasuk BUMD yang sehat karena memberi laba bagi kas daerah DKI Jakarta. Bahkan, berulang kali BUMD tersebut menyumbang banyak pemasukan dibanding dengan BUMD besar lainnya, seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.
Ia mencontohkan, pada 2012, PT Delta Djakarta masuk ke dalam tiga besar BUMD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) DKI sebesar Rp48.346.161.000. Pada 2014, PT Delta Djakarta menyumbang sebanyak Rp50 miliar kepada kas daerah. Sedangkan PT Jakpro, BUMD yang dimiliki Pemprov DKI, memiliki 99 persen saham mayoritas, hanya menyumbang Rp25 miliar.
Sejarah kepemilikan
Soal asal muasal kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu, Ahok menyimpan cerita. Menurut dia, saat Jakarta dipimpin Ali Sadikin, Jakarta mengalami kesulitan pasokan beras. Akhirnya Bang Ali -sapaan akrab Ali Sadikin--memutar otak. Ia kemudian mendirikan Food Station Tjipinang dengan tujuan agar kebutuhan warga DKI terpenuhi.
Namun Food Station yang didirikan Bang Ali ini tidak berbentuk PT melainkan hanya gudang. "Nah terus Ali Sadikin kasih izin CopaCabana di Ancol dulu asal dia bisa bangun puskesmas, bangun sekolah. Maka, Pemprov Jakarta berpikir kenapa tidak bangun pabrik bir saja di sini," ujar Ahok